JDIHN – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam memastikan setiap regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Program Propemperda bukan sekadar formalitas penyusunan peraturan, tetapi menjadi sarana strategis untuk meningkatkan efektivitas kebijakan publik, menciptakan kepastian hukum, dan menjaga sinkronisasi antara peraturan daerah dengan kebijakan nasional. Melalui program ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar regulasi yang lahir dapat diterapkan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah
Peraturan daerah merupakan instrumen hukum yang berperan sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat lokal. Namun, tidak semua regulasi mampu menjawab dinamika masyarakat jika tidak disusun dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan nyata.
Program Pembentukan Peraturan Daerah hadir sebagai solusi. Dengan adanya Propemperda, setiap usulan regulasi dapat melalui proses seleksi, kajian, serta penyusunan naskah akademik yang mendalam sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan regulasi yang berkualitas, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, serta teknologi di masyarakat.
Selain itu, Propemperda berfungsi untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan tidak saling tumpang tindih. Hal ini penting untuk mencegah hambatan birokrasi dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah secara menyeluruh.
Sinergi Antar-SKPD dalam Pembentukan Regulasi
Salah satu kunci keberhasilan Propemperda adalah sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setiap SKPD memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan hukum sesuai bidangnya. Melalui koordinasi lintas sektor, seluruh usulan dapat dihimpun secara terarah dan diharmonisasikan menjadi prioritas daerah.
Kolaborasi ini juga memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, implementasi kebijakan tidak hanya efektif, tetapi juga memiliki legitimasi yang sah secara administratif dan hukum.
Langkah ini memperkuat transparansi, karena seluruh proses pembentukan peraturan dilakukan secara terbuka, mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan. Hasilnya, regulasi yang dihasilkan mampu menampung aspirasi masyarakat serta mengakomodasi kepentingan publik yang lebih luas.
Tujuan dan Sasaran Program Propemperda 2025
Program Propemperda 2025 di Kabupaten Sumedang memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
-
Meningkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Setiap regulasi harus disusun berdasarkan kajian akademik yang komprehensif, agar dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan multi tafsir di lapangan. -
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)
Pembentukan regulasi yang transparan dan partisipatif adalah cerminan pemerintahan yang akuntabel serta berpihak pada kepentingan publik. -
Menjamin Kepastian dan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat
Dengan adanya regulasi yang jelas dan mudah dipahami, masyarakat akan memiliki panduan hukum yang pasti dalam menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi. -
Mendorong Inovasi Regulasi Daerah
Propemperda juga membuka ruang bagi lahirnya kebijakan baru yang mendukung pembangunan berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Mekanisme Pelaksanaan dan Tahapan Program
Program Pembentukan Peraturan Daerah dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis, mulai dari:
-
Inventarisasi Kebutuhan Regulasi
Setiap SKPD melakukan identifikasi terhadap isu strategis dan kebutuhan hukum sesuai bidang tugasnya. -
Penyusunan Naskah Akademik
Dokumen akademik disusun untuk memberikan dasar ilmiah dan rasional terhadap rancangan peraturan yang diajukan. -
Pembahasan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah
Rancangan peraturan dibahas untuk disesuaikan dengan kepentingan publik, kesesuaian hukum, dan efektivitas penerapan. -
Penetapan Propemperda Tahunan
Daftar peraturan yang akan disusun dan disahkan dituangkan dalam agenda Propemperda sebagai prioritas legislasi daerah. -
Evaluasi dan Monitoring
Setelah disahkan, setiap peraturan dievaluasi agar efektivitasnya dapat diukur serta diperbaiki apabila ditemukan kendala implementasi.
Tahapan ini menjadi dasar penting agar setiap regulasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.
Tantangan dalam Pembentukan Regulasi Daerah
Meski sudah berjalan baik, pembentukan peraturan daerah tetap menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah:
-
Keterbatasan SDM di bidang hukum pada sebagian SKPD, sehingga proses penyusunan regulasi memerlukan dukungan teknis dari bagian hukum daerah.
-
Koordinasi antar perangkat daerah yang kadang belum optimal, terutama dalam hal penyelarasan kebijakan lintas sektor.
-
Minimnya partisipasi publik pada tahap awal perumusan regulasi, padahal keterlibatan masyarakat penting untuk menciptakan aturan yang tepat sasaran.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong pelatihan teknis, peningkatan kompetensi aparatur, serta pemanfaatan teknologi digital agar proses pembentukan peraturan menjadi lebih cepat dan transparan.
Dampak Positif bagi Pemerintah dan Masyarakat
Implementasi Program Pembentukan Peraturan Daerah membawa banyak dampak positif, antara lain:
-
Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah
Regulasi yang baik memudahkan koordinasi dan pelaksanaan program kerja, sekaligus menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah. -
Memberikan Kepastian Hukum
Masyarakat mendapatkan kejelasan atas hak dan kewajibannya, serta perlindungan terhadap tindakan sewenang-wenang. -
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Regulasi yang kondusif membuka peluang investasi, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan mempercepat pembangunan. -
Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Transparansi dalam proses pembentukan peraturan membuat masyarakat merasa dilibatkan dan dihargai pendapatnya.
Komitmen Menuju Regulasi Daerah yang Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya memperkuat fondasi hukum di daerah dengan menempatkan Propemperda sebagai prioritas utama. Dalam setiap pembentukan peraturan, aspek legalitas, efektivitas, dan manfaat sosial menjadi pertimbangan utama.
Melalui Propemperda 2025, diharapkan seluruh SKPD dapat lebih aktif berinovasi dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan daerah. Keterlibatan akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain juga akan terus diperluas, agar setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2025 merupakan langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Propemperda menjadi fondasi utama bagi pembangunan hukum daerah yang kuat dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Dengan dukungan seluruh pihak — pemerintah, DPRD, SKPD, dan masyarakat — diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.